Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Kurir Perbatasan, Sita Sabu Hampir 95 Gram
Sehari berselang, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Satresnarkoba Polres OKU Timur kembali melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan informasi intelijen terkait adanya pengiriman narkotika menuju wilayah perbatasan.
Petugas kemudian menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket besar sabu yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka WN dengan berat bruto mencapai 89,25 gram.
Hasil interogasi mengungkap bahwa WN berperan sebagai kurir dan mendapat perintah dari seorang pria berinisial J yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu tersebut rencananya akan dikirim kepada penerima di wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai sarana transportasi dalam menjalankan aktivitas peredaran gelap narkotika.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa wilayah perbatasan menjadi salah satu fokus pengawasan karena kerap dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur distribusi.
Kelanjutannya
"Pengungkapan terhadap tersang...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

