Rp56 Juta Raib Demi Janji Combine, Nama Pegawai Protokol Pemkab OKU Timur Ikut Terseret
Pengadaan alat panen padi (combine harvester) senilai Rp56 juta yang menyeret nama seorang pegawai protokol di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Tim
OKU Timur, – Dugaan penipuan pengadaan alat panen padi (combine harvester) senilai Rp56 juta yang menyeret nama seorang pegawai protokol di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur menjadi sorotan. Pasalnya, meski laporan telah diterima secara resmi oleh Polres OKU Timur, korban mengaku hingga kini masih menunggu kepastian hukum atas perkara yang dilaporkannya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/44/III/2025/SPKT/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan setelah mentransfer uang sebesar Rp56 juta untuk pengadaan alat combine harvester yang dijanjikan oleh terlapor berinisial W.P.
Dalam uraian laporan disebutkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat terlapor menawarkan bantuan pengadaan alat combine kepada korban. Tawaran itu membuat korban percaya dan akhirnya melakukan transfer dana sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp56 juta.
Namun harapan untuk memperoleh alat panen tersebut berakhir sia-sia. Hingga laporan dibuat dan dilayangkan ke pihak kepolisian, alat combine yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban.
Kelanjutannya
Merasa dirugikan, korban kemud...
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

