Simpan Revolver dan Amunisi Ilegal, Petani di OKU Timur Diciduk Satreskrim
Polres OKU Timur mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun memiliki senjata api tanpa izin yang sah.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal maupun tindak pidana lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres OKU Timur dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat. (®) (*)
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

