Simpan Revolver dan Amunisi Ilegal, Petani di OKU Timur Diciduk Satreskrim
"Hasil penggeledahan menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam berikut lima butir amunisi kaliber 9 milimeter yang disimpan oleh tersangka," ungkapnya
Tanpa perlawanan, tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam serta lima butir amunisi kaliber 9 milimeter.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait setiap orang yang tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan atau menyembunyikan senjata api.
Kelanjutannya
Polres OKU Timur mengimbau mas...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

