Simpan Revolver dan Amunisi Ilegal, Petani di OKU Timur Diciduk Satreskrim
Komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal kembali dibuktikan
OKU Timur, – Komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal kembali dibuktikan. Seorang petani berinisial SUMIDI (55), warga Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, diamankan jajaran Satreskrim Polres OKU Timur karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tersangka diduga menguasai dan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas Operasi Senjata Api yang terdiri dari Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur bersama personel Polsek Madang Suku II langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka.
Kelanjutannya
"Hasil penggeledahan menemukan...
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

