Rp56 Juta Raib Demi Janji Combine, Nama Pegawai Protokol Pemkab OKU Timur Ikut Terseret
Pengadaan alat panen padi (combine harvester) senilai Rp56 juta yang menyeret nama seorang pegawai protokol di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Tim
OKU Timur, – Dugaan penipuan pengadaan alat panen padi (combine harvester) senilai Rp56 juta yang menyeret nama seorang pegawai protokol di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur menjadi sorotan. Pasalnya, meski laporan telah diterima secara resmi oleh Polres OKU Timur, korban mengaku hingga kini masih menunggu kepastian hukum atas perkara yang dilaporkannya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/44/III/2025/SPKT/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan setelah mentransfer uang sebesar Rp56 juta untuk pengadaan alat combine harvester yang dijanjikan oleh terlapor berinisial W.P.
Dalam uraian laporan disebutkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat terlapor menawarkan bantuan pengadaan alat combine kepada korban. Tawaran itu membuat korban percaya dan akhirnya melakukan transfer dana sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp56 juta.
Namun harapan untuk memperoleh alat panen tersebut berakhir sia-sia. Hingga laporan dibuat dan dilayangkan ke pihak kepolisian, alat combine yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban.
Merasa dirugikan, korban kemudian menempuh jalur hukum dengan harapan mendapatkan keadilan dan kepastian atas kerugian yang dialaminya. Akan tetapi, berjalannya waktu justru memunculkan pertanyaan baru di benak korban.
Menurut korban, hingga saat ini dirinya belum melihat perkembangan yang signifikan terkait penanganan perkara tersebut. Sementara itu, sosok yang dilaporkan dalam kasus tersebut disebut masih beraktivitas seperti biasa.
"Yang saya harapkan hanya kepastian hukum. Uang sudah saya transfer, laporan sudah saya buat, tetapi sampai sekarang saya masih menunggu perkembangan yang jelas," ungkap korban kepada media ini.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik lantaran nama yang dilaporkan diketahui merupakan salah satu pegawai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Kondisi tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan secara resmi tersebut.
Nilai kerugian yang mencapai Rp56 juta tentu bukan angka kecil bagi masyarakat. Karena itu, korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai progres penanganan kasus yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Publik kini menanti langkah dan penjelasan dari pihak berwenang. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya soal kerugian puluhan juta rupiah, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres OKU Timur terkait perkembangan penanganan perkara tersebut serta meminta klarifikasi dari pihak terlapor guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

