AKBP Harrisandi menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan (sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan) berasal dari 9 laporan polisi yang ditangani, melibatkan 17 tersangka yang berhasil diungkap di beberapa wilayah.
"Barang bukti ini dikumpulkan dari 9 kasus yang kami tangani, dengan pengungkapan dari beberapa TKP. Diantaranya, Palembang ada 5 laporan polisi, Banyuasin 1 laporan, Ogan Komering Ilir 2 laporan, dan Lubuk Linggau 1 laporan," jelasnya.
Mantan Kapolres Lubuk Linggau ini menambahkan bahwa dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan setidaknya 15.552 jiwa dari bahaya narkoba.
"Kita semua menyadari bahaya dari mengonsumsi narkoba. Polda Sumsel tidak akan mentolerir setiap pelaku dan sindikat narkoba. Dengan pengungkapan kali ini, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 15.552 jiwa dari potensi bahaya narkoba," tandasnya.
Kelanjutannya
"Ke-17 pelaku kita proses huku...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Rivaldo
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.