logo logo

Media Online OKU Raya Pemersatu Mengabarkan Akurat dan Terpercaya

SATUOKU

Jalan Lintas Sumatera Km.7 Kota Baru - Martapura - OKU Timur
redaksi@satuoku.id
Pendidikan 31-08-2023 05:32:45

Skripsi Ditiadakan? Ini Kriterianya, Jangan Salah Faham!

Hal 2 dari 3 Halaman

"Jadi jangan keburu senang dulu, ha-ha-ha.... Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya. Sama juga dengan jurnal," dia menambahkan.

Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 juga menghapus kewajiban bagi lulusan S2 dan S3 untuk membuat makalah yang diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau jurnal ilmiah internasional.

Nadiem menegaskan bahwa lulusan S2 dan S3 tetap wajib diberi tugas akhir dalam bentuk tesis/disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis tetapi tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal ilmiah. Bentuk tugas akhirnya ditentukan oleh prodi atau perguruan tinggi.

Kewajiban publikasi di jurnal ilmiah ditetapkan dalam Surat Edaran Publikasi Karya Ilmiah yang diterbitkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada tahun 2019, sebelum digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kemendikbudristek pada 2021.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (warisan) ini. Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," kata Nadiem saat mengumumkan kebijakan baru ini, Selasa (29/08).

Wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito mengatakan pihaknya akan mengkaji kebijakan baru Mendikbudristek; dia menambahkan bahwa beberapa prodi di UGM sudah menerapkan beragam bentuk tugas akhir selain skripsi.

"Di FISIPOL (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) misalnya, dia (mahasiswa) bisa membuat karya apakah film apakah magang itu bisa jadi skripsi juga, hanya namanya tugas akhir. Itu bisa beragam tidak seperti skripsi konvensional," kata Arie kepada BBC News Indonesia.

Bagaimanapun, Arie berharap ide Nadiem untuk memberi keleluasaan kepada prodi itu bisa sejalan dengan kebijakan-kebijakan lain di kementeriannya. Maksudnya, tidak menambah beban baru kepada dosen.

"Sekarang beban baru dosen masih buanyak itu. Idenya Nadiem itu harus in-line dengan policy-nya, juga in-line memberi kelonggaran bukan menambah beban," ujarnya.

Mahasiswa "kaget dan senang" tapi juga "tetap realistis"

Selama ini, skripsi tidak jarang menjadi ganjalan yang membuat mahasiswa lulus lebih lama. Nilainya sebagai karya akademik juga kerap dipertanyakan, Kebijakan menghapus kewajiban skripsi ini mendapat sambutan baik di kalangan mahasiswa.


Kelanjutannya
Pengamat: Mahasiswa tetap perl...

- Hal 2 dari 3 Halaman -

Baca Juga
Editor: F.WTK

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Sumber : BBC