Nasional
19-08-2023 17:31:39
Waduh! KPU Salah Input Data, Sebanyak 9.919 Bacaleg DPR Harusnya Masuk DCS
Hal 3 dari 3 Halaman
"Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidak cermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang," ujarnya. (*)
Baca Juga
Kadispenad: Jamin Tak Ada Impunitas untuk Anggota Paspampres Praka RMCara Antisipasi Penipuan Social EngineeringHapuskan Kemiskinan Ekstrim Tahun Berjalan, PJ Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Wapres RIKapolda Sumsel Gerak Cepat Kirim Bantuan Sembako Untuk Masyarakat OKU Yang Terdampak BanjirASN Depok Bakal 70% WFH Mulai September
Penulis: WTKEditor: WTK
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

