Nasional
19-08-2023 17:31:39
Waduh! KPU Salah Input Data, Sebanyak 9.919 Bacaleg DPR Harusnya Masuk DCS
Hal 3 dari 3 Halaman
"Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidak cermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang," ujarnya. (*)
Baca Juga
Luhut Kasih Instruksi, Semua Kementerian WFH untuk Tekan Polusi di JakartaASN Depok Bakal 70% WFH Mulai SeptemberKadispenad: Jamin Tak Ada Impunitas untuk Anggota Paspampres Praka RMKapolda Sumsel Gerak Cepat Kirim Bantuan Sembako Untuk Masyarakat OKU Yang Terdampak BanjirPesan Menohok Jokowi untuk Para Capres di Pemilu 2024
Penulis: WTKEditor: WTK
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

