logo logo

Media Online OKU Raya Pemersatu Mengabarkan Akurat dan Terpercaya

SATUOKU

Jalan Lintas Sumatera Km.7 Kota Baru - Martapura - OKU Timur
redaksi@satuoku.id
Nasional 19-08-2023 17:31:39

Waduh! KPU Salah Input Data, Sebanyak 9.919 Bacaleg DPR Harusnya Masuk DCS

KPU akui salah input data Daftar Calon Sementara (DCS) yang seharusnya 9.919 orang ternyata tidak sinkron, ada kelebihan 6 orang sehingga jadi 9.925

Image
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan seharusnya data bacaleg di DCS berjumlah 9.919 orang. Idham menyebut ada kesalahan input data, sehingga tidak sinkron jumlah bacaleg di Daftar Calon Sementara (DCS).

Formappi menemukan data Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan KPU sebanyak 9.925 orang tak sinkron. Merespons itu, KPU mengakui adanya kesalahan input data.

"Iya, benar sekali (seharusnya 9.919 bacaleg)," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (19/08/2023).

Idham menekankan sejak awal memang data bacaleg di DCS berjumlah 9.919 orang. Namun, adanya human error membuat data menjadi 9.925 orang.

"Typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error," jelasnya.

Sebagai informasi, awalnya KPU menetapkan DCS bacaleg DPR sebanyak 9.925 orang. Lalu, Formappi pun menemukan jika data itu tidak sinkron.

"Dari daftar hasil pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS, Formappi menemukan adanya ketidaksinkronan total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-Laki dan perempuan," Peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).

Data KPU, menurut Formappi, mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, jika ditotalkan menjadi 9.919.

"Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidak cermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang," ujarnya.

Baca Juga
Penulis: WTK
Editor: WTK

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.