Lebih dari itu, perubahan UUD 1945 yang terjadi pada 1999 hingga 2002 telah mengaburkan pelaksanaan dan pengamalan Sila Keempat dari Pancasila, dimana kedaulatan rakyat dipindahkan ke Parpol sehingga terjadi politisasi dan komersialisasi di semua lini.
“Ini merusak struktur dan kultur masyarakat Indonesia, dan sadar atau tidak, Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat itu bukan hanya mengkhianati Pancasila, tetapi juga berakibat lahirnya polarisasi di masyarakat dan bahkan munculnya prahara bangsa,” kata Ichsanuddin Noorsy. (*)
Baca Juga
Editor: Ayik
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.