Temuan BPK: Puluhan Proyek Dinas Perkim OKU Timur Diduga Terperosok dalam Pelanggaran
Hal ini tertuang sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 16/SE/DC/2020, pengukuran slump sesuai dengan SNI 1972:2008 harus dilakukan sebelum proses pengecoran. Namun, hasil tinjauan BPK menunjukkan bahwa tidak satu pun dari paket tersebut melampirkan hasil pengujian slump test.
Kondisi ini diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta berbagai peraturan teknis lainnya, yang berpotensi mengancam tujuan pengadaan terkait umur ekonomis dari pekerjaan fisik.
BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Perkim, serta kurangnya ketelitian dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dan Pengawas Lapangan.
"Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang ketat telah menciptakan celah besar dalam pelaksanaan proyek," tegas laporan BPK.
DMF dan JMF merupakan formula penting dalam pembuatan campuran beton yang berkualitas, yang melalui tahapan rumit yang harus dilakukan secara teliti.
Pengujian slump test, di sisi lain, berfungsi untuk menentukan konsistensi adukan beton dan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proyek.
Kelanjutannya
Tanpa pengujian yang rutin dan...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: IBRA
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.