logo logo

Media Online OKU Raya Pemersatu Mengabarkan Akurat dan Terpercaya

SATUOKU

Jalan Lintas Sumatera Km.7 Kota Baru - Martapura - OKU Timur
redaksi@satuoku.id
Berita 05-12-2023 11:11:25

Masa Kampanye, Bawaslu OKU Selatan Tertibkan APK Langgar Aturan

Bawaslu OKU Selatan melakukan penertiban APK di seputaran kota Muaradua.

Image
Foto: Tim Penindakan Bawaslu OKU Selatan copot baleho peserta pemilu yang melanggar aturan

OKU Selatan Sumsel--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten OKU Selatan bersama Panwaslu Kecamatan Muaradua mulai melakukan penertiban di masa kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Adapun penertiban yang dilakukan yakni penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dianggap melanggar aturan yang telah ditentukan.

Kordiv PP dan Datin Bawaslu OKU Selatan Komang Wardiasa mengatakan, pada Senin (04/12/2023) malam Tim divisi penindakan Bawaslu OKU Selatan bersama Panwaslu Kecamatan Muaradua beserta Pengawas Kampung dan Desa (PKD) yang dikawal ketat personel Polres OKU Selatan melakukan penertiban APK di seputaran kota Muaradua.

Dikatakannya penertiban ini dilakukan terhadap, ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu tahun 2024 yang melanggar aturan pemasangan atau tidak pada tempat yang sudah ditentukan KPU OKU Selatan.

"Titik penertiban sendiri kita mulai dari jembatan kuning Pasar Ilir, kecamatan Muaradua hingga simpang tiga kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua," jelasnya Selasa (05/12/2023)

Menurutnya, sebagian besar APK tersebut dianggap melanggar tata cara pemasangan berdasarkan PKPU No 15 Tahun 2023 Bab VIII pasal 70 dan 71 tentang kampanye pemilu.

Adapun jenis APK yang ditemukan tambahnya, yakin baliho dan spanduk yang terpasang di pohon, tiang listrik dan tempat lainnya yang menggangu aktivitas publik.

"Sasaran kita untuk tahap awal ini khusus di kecamatan Muaradua dan akan kita lanjutkan hingga kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten OKU Selatan," tandasnya

Baca Juga
Penulis: Ayik
Editor: Hendriana

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.