"Masa kampanye ini telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 11 Februari 2024," jelasnya.
Ia juga mengatakan, titik-titik kampanye ini telah disampaikan ke seluruh parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten OKU Selatan untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Setiap parpol, tim pemenang calon presiden dan wakil presiden serta DPRD, DPD sudah dapat melakukan kampanye sesuai jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan tersebut.
Untuk tahap awal ini, kata dia, masa kampanye masih berupa pertemuan terbatas, penyebaran alat peraga kampanye (APK) dan kampanye di media sosial maupun di media massa.
Kelanjutannya
"Ada beberapa larangan dalam m...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Hendriana
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.