"Kami membuka rekrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 9.465 orang. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang," kata dia. Selasa (12/12/2023)
Ia juga menyebut beberapa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS. Seperti berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta harus mengantongi surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik.
Selain itu, persyaratan lain bagi peserta atau calon petugas KPPS harus netral dari partai politik. Antara lain dengan melampirkan surat pernyataan tidak pernah terlibat kegiatan partai politik.
“Turut melampirkan surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kegiatan parpol," jelasnya
Kelanjutannya
Dikatakannya juga, usai menjal...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Hendriana
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.