logo logo

Media Online OKU Raya Pemersatu Mengabarkan Akurat dan Terpercaya

SATUOKU

Jalan Lintas Sumatera Km.7 Kota Baru - Martapura - OKU Timur
redaksi@satuoku.id
Berita 05-03-2026 13:37:58

Keluhan Warga Menggema, Camat Belitang Siap Bongkar Aktivitas King Karaoke di Bulan Suci

Camat Belitang Amsuni Usman tanggapi kelurahan warga terkait king karaoke

Image
Camat Belitang

OKU TIMUR – Keluhan warga terkait aktivitas tempat hiburan King Karaoke di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, yang disebut masih beroperasi di bulan suci Ramadhan mulai mendapat perhatian dari pihak pemerintah kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Belitang Amsuni Usman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebenarnya telah mengeluarkan aturan terkait pengaturan aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati OKU Timur Nomor 68 tentang Pengaturan Kegiatan Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriah di Kabupaten OKU Timur.

"Sesuai surat edaran bupati nomor 68 tentang pengaturan kegiatan masyarakat di Bulan suci Ramadhan tahun 1447 H di Kabupaten OKU Timur, bahwa SE tersebut sudah disampaikan ke masing-masing pihak terkait sebelum bulan suci Ramadhan berlangsung," ujar Amsuni Usman.

Meski demikian, pihak kecamatan tidak menutup mata terhadap adanya keluhan masyarakat yang menyebut masih berlangsungnya aktivitas tempat hiburan di wilayah tersebut.

"Terkait keluhan warga tentang masih adanya kegiatan tersebut tentunya akan segera kami crosscheck langsung ke lapangan dengan melibatkan pihak terkait," tambahnya.

Sebelumnya, warga di sekitar wilayah perbatasan Desa Gumawang dan Desa Tegal Rejo mengeluhkan adanya aktivitas tempat hiburan yang disebut masih berlangsung hingga larut malam bahkan menjelang subuh.

Suara musik keras dari tempat hiburan tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga yang tengah menjalankan ibadah serta beristirahat selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, di tengah masyarakat juga berkembang informasi adanya dugaan aktivitas lain seperti peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras di lokasi tersebut.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap instansi terkait seperti Satpol PP, kepolisian, TNI hingga BNN dapat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan selama bulan suci Ramadhan di Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.