Kejari OKU Selatan Himbau DPO Leksi Yandi Hadiri Sidang Pada 4 Desember 2023
"Oleh karena itu, disampaikan kepada terdakwa untuk dapat hadir dipersidangan pada Senin 4 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang begitu juga dengan keluarga terdakwa untuk menyampaikan informasi panggilan ini kepada yang bersangkutan," tegas Kasi Intelijen
Pada kesempatan ini Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan kembali mengingatkan terdakwa yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk dapat menyerahkan dia.
"Apabila terdakwa tidak mengindahkan panggilan tersebut, persidangan nantinya akan tetap dilaksanakan tanpa kehadiran terdakwa atau in abstentia," tandasnya. (Red) (*)
Baca Juga
Editor: Hendriana
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.