Kapolres OKU Timur Pimpin Langsung Korp Lapor Kenaikan Pangkat 51 Personel
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada aparatur negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian,” ujar Kapolres.
Namun demikian, Kapolres mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak absolut setiap personel, melainkan hasil dari penilaian pimpinan Polri terhadap kinerja anggota.
“Kenaikan pangkat bukan hak absolut, tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri melalui penilaian kinerja, yang meliputi prestasi, dedikasi, loyalitas, serta tidak tercela,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, namun juga mengandung konsekuensi berupa tuntutan tanggung jawab yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas.
Seiring dengan kenaikan pangkat tersebut, Kapolres meminta seluruh personel untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja, serta mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kelanjutannya
“Kembangkan perasaan empati ...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

