Kontestasi politik 2024 diwarnai dengan berbagai cerita, termasuk siapa-siapa saja yang lulus dan memenuhi persyaratan untuk bisa mengikuti kontestasi politik di Indonesia yang akan mulai di tahun 2024 mendatang.
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 12 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi dalam pileg 2024 mendatang.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, 12 nama caleg tersebut hasil temuan dari daftar calon sementara (DCS) yang dirilis 19 Agustus 2023.
"Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).
Kelanjutannya
"Temuan ICW menunjukan, setida...
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.
Sumber : Kompas