Berdasarkan Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa PPP diprediksi tak lolos ambang batas parlemen, PPP menyebut hal ini sudah biasa, apalagi mendapat hasil survei demikian.
Menurut Awiek, saat ini caleg dari PPP belum bergerak. Sehingga, elektabilitas di survei masih minim.
"Hari ini caleg PPP belum bergerak. Nanti kalau caleg sudah bergerak, akan beda hasilnya," katanya.
"Dalam sejarah lembaga survei, PPP selalu terpotret tidak lolos PT (parliamentary threshold). Tapi, ketika pemilu, selalu lolos," kata Ketua DPP Achmad Baidowi alias Awiek, saat dihubungi, Minggu (19/8/2023).
Meski hasilnya demikian, PPP menerima hasil survei itu sebagai masukan. Sehingga, menjadi pelecut semangat untuk berlaga di pemilu.
"Meski demikian kita menyikapi hasil survei sebagai sebuah pedoman atau acuan pelecut semangat untuk bergerak menuju pemilu 2024," katanya.
Hasil Survei Indikator
Indikator Politik juga merilis survei elektabilitas partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024. Tiga parpol teratas masih ditempati PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.
"Publik masih mendukung PDIP, sleisihnya jauh sama Gerindra sekitar 12,4% persen, Gerindra-Golkar masih dekat," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat konpers, Jumat (18/8/2023).
Berikut hasil survei elektabilitas Parpol:
- PDIP: 24,7%
- Gerindra: 12,3%
- Golkar: 10,7%
- PKB: 8,0%
- Partai Demokrat: 6,9%
- PKS: 5,3%
- NasDem 5,0%
- PAN: 4,3%
- PPP: 2,7%
- Perindo: 1,6%
- PSI: 0,6%
- Hanura: 0,5%
- Partai Buruh: 0,2%
- PBB: 0,2%
- Gelora: 0,2%
- Partai Garuda: 0,1%
- Partai Ummat: 0,1%
- PKN: 0,0%
- Tidak tahu/tidak jawab: 16,8%.
Merujuk survei ini, ada 8 parpol yang diprediksi lolos ke DPR 2024. PPP yang merupakan partai parlemen 2019-2024, mendapatkan elektabilitas 2,7% atau di bawah ambang batas 2,7%.
Baca Juga
Editor: F.WTK
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.
Sumber : Detik