logo logo

Media Online OKU Raya Pemersatu Mengabarkan Akurat dan Terpercaya

SATUOKU

Jalan Lintas Sumatera Km.7 Kota Baru - Martapura - OKU Timur
redaksi@satuoku.id
Nasional 09-11-2023 14:39:33

Hapuskan Kemiskinan Ekstrim Tahun Berjalan, PJ Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Wapres RI

Hapuskan Kemiskinan Ekstrim Tahun Berjalan, PJ Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Wakil Presiden RI

Image
Foto: Hapuskan Kemiskinan Ekstrim Tahun Berjalan, PJ Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Wapres RI

Jakarta--Pemerintah Kabupaten Banyuasin meraih Penghargaan Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Prof. Dr. (H.C) K. H. Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Pemberian penghargaan ini diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Berjalan 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada kepada Gubernur, Walikota dan Bupati yang dinilai telah berhasil dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Selain itu juga memberikan semangat kepada semua Pimpinan Daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Rasa Bangga dan bahagia disampaikan oleh Pj. Bupati Banyuasin, H. Hani S.Rustam, SH atas penghargaan yang telah diterima.

Hani menyampaikan bahwa ini hasil kerja nyata dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Kerja sama baik dari dinas terkait dengan stake holder dan masyarakat yang menjadikan upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem ini terwujud.


Kelanjutannya
Jumlah Penduduk miskin Kabupat...

- Hal 1 dari 3 Halaman -

Baca Juga
Penulis: SMSI Banyuasin
Editor: Ayik

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.