logo logo

Media Online OKU Raya Pemersatu Mengabarkan Akurat dan Terpercaya

SATUOKU

Jalan Lintas Sumatera Km.7 Kota Baru - Martapura - OKU Timur
redaksi@satuoku.id
Berita 26-06-2024 02:46:03

Kapolsek Martapura Adi Sapril Imbau Stop Musik Remix Berdendang di Hajatan

Kapolsek Urban Martapura, Kompol Adi Sapril HS, SH, MH memberi Himbauan

Image
Kapolsek Urban Martapura, Kompol Adi Sapril HS, SH, MH

OKU Timur, - Kapolsek Urban Martapura, Kompol Adi Sapril HS, SH, MH, mengeluarkan imbauan tegas terkait penyelenggaraan acara hajatan yang menggunakan organ tunggal di wilayah hukumnya.

Dalam pernyataannya, Kompol Adi Sapril mengharapkan agar penyelenggara acara hajatan tidak memainkan musik remix, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras.

Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat sekitar.

Musik remix sering kali menimbulkan kebisingan yang berlebihan dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, jenis musik ini kerap diiringi dengan aktivitas yang kurang kondusif, yang dapat memicu keributan atau bahkan tindakan kriminal.

Selain itu, peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras yang sering kali terjadi dalam acara-acara seperti ini juga menjadi perhatian utama pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara hajatan dengan organ tunggal, agar tidak memainkan musik remix. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras yang sering kali memanfaatkan acara-acara besar seperti ini,” ujar Kompol Adi Sapril.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap acara hajatan yang diadakan di wilayah Martapura.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap imbauan ini atau indikasi peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung imbauan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan juga sangat diharapkan untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras.

Baca Juga
Penulis: Chiego
Editor: Ibra

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.