Guru SD di OKU Selatan Tewas Ditusuk, Pelaku Remaja Akhirnya Serahkan Diri
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah penyidik memperoleh informasi bahwa pelaku berencana menyerahkan diri melalui jajaran Polres Ogan Ilir.
Pada Selasa, 16 Juni 2026, pelaku akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif dengan didampingi pihak keluarga di Polsek Rantau Alai. Selanjutnya, pelaku dijemput oleh tim Satreskrim Polres OKU Selatan dan dibawa ke Mapolres OKU Selatan guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami bergerak cepat sejak menerima laporan kejadian. Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik," tegas Kapolres.
Dari hasil penyidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
Kelanjutannya
Karena pelaku masih berstatus ...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

