Dukung Pj Gubernur dan Kapolda Sumsel, Massa Aksi Minta RMK Energy Ditutup
Puluhan massa dari Komite Aksi Penyelamat Lingkungan meminta Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bertindak tegas terhadap pelanggaran tata ruang

Palembang Sumsel--Puluhan massa dari Komite Aksi Penyelamat Lingkungan meminta Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bertindak tegas terhadap pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh RMK Energy (RMKE).
Hal ini disampaikan koordinator aksi, Andreas OP saat menyambangi Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat (17/11). Menurutnya, pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RMKE atas aktifitas pelabuhan yang mencemari lingkungan telah membuka tabir permasalahan baru.
Berdirinya pelabuhan di kawasan Muara Belida, Muara Enim itu nyatanya telah menabrak Perda Perda No. 13 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038, juga Perda No.11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016-2036.
"Sesuai dengan item yang tertuang dalam sanksi Kementerian LHK beberapa waktu lalu. Aktifitas perusahaan ini sudah bertentangan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Sumsel," jelasnya.
Belum lagi mengenai polemik advice planning yang dikeluarkan oleh Pemkab Muara Enim pada 2019 lalu. Menurut Andreas, advice planning itu menjadi rujukan untuk pengurusan izin lebih lanjut, namun malah diduga dijadikan landasan atau izin resmi.
"Hal ini yang kami sesalkan, sehingga seharusnya segera dibentuk tim (oleh Pemprov Sumsel), untuk melakukan audit lingkungan hidup dan sekaligus melakukan pengawasan di kawasan perusahaan tersebut," ungkap Andreas.
Permasalahan aktifitas operasional RMKE bermula dari aduan warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Gandus atas pencemaran debu batubara dari aktivitas pelabuhan yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel sejak 2021 silam.
Massa aksi secara langsung juga meminta agar Pj Gubernur memastikan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat dalam setiap kasus pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi.
Kelanjutannya
"Berkali-kali kami demo, dijan...
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Ayik
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.