Dari usulan tersebut pihak PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU, akan memberikan keringanan dengan cara pelanggan hanya membayar tagihan pada bulan Agustus ini.
Pembayaran pelanggan maksimum senilai Rp 78 ribu untuk seluruh pelanggan PDAM di 2 kelurahan yang terdampak tidak mengalir air tersebut.
Selain itu pihak PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU akan memberikan air secara gratis di tempat rumah ibadah yang tidak mendapatkan air dengan menggunakan tengki air. (*) (*)
Baca Juga
Editor: Imam Gunawan
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.